Sep, 30 / Sertifikasi

ISO 17020:2012

ISO 17020:2012

ISO 17020: 2012 disusun dengan tujuan untuk mempromosikan kepercayaan pada badan yang melakukan inspeksi. Badan inspeksi melakukan penilaian atas nama klien, organisasi, atau pihak berwenang, dengan tujuan memberikan informasi tentang kesesuaian barang yang diperiksa dengan peraturan, standar, spesifikasi, skema inspeksi atau kontrak. Parameter pemeriksaan mencakup hal-hal kuantitas, kualitas, keamanan, kesesuaian tujuan, dan kepatuhan keselamatan instalasi atau sistem yang beroperasi. Adalah persyaratan umum dimana para badan organisasi tersebut diminta untuk mematuhi agar layanan mereka diterima oleh klien dan oleh otoritas pengawas yang diselaraskan dalam Standar ISO 17020: 2012.

Menjadi suatu kebutuhan bagi organisasi atau badan yang bergerak dalam bidang jasa inspeksi untuk mengembangkan sistem manajemen mutu  baik mengacu pada standar ISO 9001: 2015 atau juga ISO 17020: 2012. Selain tuntutan pelanggan, bahkan juga peraturan perundang-undangan terutama badan inspeksi yang memiliki pelanggan di industri minyak dan gas bumi, juga merupakan kebutuhan internal untuk meningkatkan mutu dan kehandalan pelayanan.  Hal ini lah yang menjadi salah satu dasar untuk melakukan transformasi proses bisnisnya, sehingga perusahaan jasa inspeksi mampu memenuhi standar ISO 17020: 2012.

Standar Internasional ini mencakup kegiatan lembaga inspeksi yang karyanya dapat mencakup pemeriksaan bahan, produk, instalasi, pabrik, proses, SOP atau layanan, dan penentuan kesesuaiannya dengan persyaratan dan pelaporan selanjutnya dari hasil kegiatan tersebut kepada klien, serta kepada pihak berwenang (jika diminta). Dengan penerapan standar ini, badan inspeksi dapat memperhatikan semua tahap termasuk tahap perancangan yang mana biasanya memerlukan penilaian profesional dalam melakukan inspeksi, terutama saat menilai kesesuaian dengan persyaratan umum.

Standar Internasional ini dapat digunakan sebagai dokumen persyaratan untuk penilaian akreditasi atau penilaian lainnya. Kumpulan persyaratan ini dapat diinterpretasikan bila diterapkan pada sektor-sektor tertentu. Kegiatan pemeriksaan dapat tumpang tindih dengan kegiatan pengujian dan sertifikasi dimana kegiatan ini memiliki karakteristik yang sama. Namun, perbedaannya adalah bahwa banyak jenis inspeksi melibatkan penilaian profesional untuk menentukan kecocokan terhadap persyaratan umum, karena badan inspeksi memerlukan kompetensi yang diperlukan untuk melakukan tugas tersebut.

Inspeksi bisa menjadi kegiatan yang disematkan dalam proses yang lebih besar. Misalnya, inspeksi dapat digunakan sebagai kegiatan pengawasan dalam skema sertifikasi produk. Inspeksi bisa menjadi kegiatan yang mendahului perawatan atau hanya memberikan informasi tentang barang yang diperiksa tanpa penentuan kesesuaian dengan persyaratan. Dalam kasus seperti itu, interpretasi lebih lanjut mungkin diperlukan. Kategorisasi badan inspeksi sebagai tipe A, B atau C pada dasarnya adalah ukuran independensinya.

Bebagai kelebihan/ manfaat yang diperoleh apabila organisasi atau badan inspeksi menerapkan dan melakukan akriditasi ISO 17020: 2012 di antaranya:

- Memperbaiki sistem jaminan mutu sehingga kehandalan jasa inspeksi dapat di pertangung jawabkan.

- Memperbaiki proses bisnis, sehingga lebih "Costumer Focus" untuk meningkatkan kepuasan pelanggan.

- Mengatur proses kerja yang lebih terdokumentasi sehingga dapat menjaga konsistensi proses.

- Kemandirian yang dapat dipastikan dari badan inspeksi dapat memperkuat kepercayaan klien.

- Tugas dan tangung jawab yang jelas dan terdokumentasi.

- Memperbaiki citra dan image perusahaan.

- Memperluas market-share sehingga dapat mendorong pertumbuhan perusahaan.